Pages

Thursday, June 23, 2016

Salah satu cara Penanganan Pencemaran Lingkungan akibat Industri Tekstil di Bandung, Jawa Barat


PENDAHULUAN

Secara umum keadaan di negara yang sedang berkembang sangatlah berbeda dengan di negara maju. Tingkat hidup masih rendah, produksi bahan makanan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya, dan banyak lagi masalah lingkungan timbul karena kurang atau tidak adanya pembangunan. Indonesia pun masih mengalami banyak masalah walaupun dibandingkan dengan keadaan di banyak negara yang sedang berkembang lainnya, keadaan kita sudah cukup baik. Di negara maju terutama di Amera Serikat, terjadilah gerakan lingkungan yang kuat yang bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh pembangunan. Gerakan tersebut diikuti oleh gerakan yang bersifat anti-teknologi maju dan anti-pembangunan, karena pembangunan dianggap sebagai biang keladi rusaknya lingkungan. Namun tanpa pembangunan kita akan menuju ke arah tingkat kesejahteraan yang makin merosot yang akhirnya akan membawa kita pada kehancuran, banyak masalah yang timbul diantaranya sanitasi lingkungan tidak baik yang menaikkan resiko terjadinya ledakan penyakit, tingkat pengangguran meningkat, tingkat kejahatan pun meningkat. Dengan adanya pembangunan sebagian masalah tersebut diatas telah dipecahkan atau diperingan.
Pembangunan memang diperlukan untuk mengatasi banyak masalah, termasuk masalah lingkungan, namun pembangunan dapat dan telah mempunyai dampak negatif, seperti erosi, polusi dan bencana lain akibat pembangunan contohnya banjir ataupun longsor. Dampak sebenarnya dapat bersifat positif maupun negatif, kadar baik dan buruk suatu hal tergantung pada sudut pandang. Sudut pandang itu menentukan tolak ukur yang dipakai untuk menilai hal tersebut. Pembangunan dikatakan dapat memberikan dampak penting apabila didalam prosesnya menyebabkan perubahan lingkungan yang sangat mendasar. Meningkatnya pembangunan di bidang ekonomi, teknologi, dan politik menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa, terutama yang disediakan oleh alam. Hal ini menyebabkan meningkatnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam sehingga tekanan terhadap keberadaan sumber daya alam juga turut meningkat. Tekanan yang terjadi secara terus menerus dapat mengancam kelangsungan hidup organisme dilingkungan tersebut. Dampak negatif yang dapat dilihat dari aspek ekonomi maupun sosial adalah tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah tanah atas mereka, meningkatnya kualitas hidup disertai pula dengan konsumsi materi atau sifat konsumtif yang sebenarnya telah menurunkan kualitas hidup itu sendiri. Kesenjangan yang makin meningkat antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok lainnya akan meningkatkan kecemburuan dan keresahan sosial sehingga gejolak sosial dengan mudah dapat tersulut. Masalah-masalah tersebut akan membuat pembangunan tidak berkelanjutan.
Terkait dengan permasalahan yang ada, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, pembangunan berwawasan lingkungan adalah syarat yang harus dipenuhi agar pembangunan menjadi berkelanjutan dalam jangka panjang. Analisis mengenai Dampak Lingkungan merupakan salah satu alat dalam upaya dapat dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan.




PEMBAHASAN


2.1              Contoh Permasalahan

1       PENCEMARAN LINGKUNGAN: Pengusaha Tekstil Merasa Disudutkan

 Adi Ginanjar Maulana & Wisnu Wage  Kamis, 23/06/2016 17:58 WIB
AddThis Sharing Buttons
PENCEMARAN LINGKUNGAN: Pengusaha Tekstil Merasa Disudutkan
Limbah
Ilustrasi/limbahb3.blogspot.com
Bisnis.com, BANDUNG - Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat meradang setelah dituding sebagai pencemar lingkungan akibat limbah pabrik yang dibuang sembarangan ke Sungai Citarum.
Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Kevin Hartanto mengatakan semestinya pemerintah tidak langsung menuding, apabila limbah yang berada di Sungai Citarum dihasilkan dari pabrik tekstil saja.
"Kami tahu apabila pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari limbah pabrik tekstil, tapi itu tidak mendominasi," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/6/2016).
Dia mengaku, semestinya pemerintah objektif dalam menilai pencemaran lingkungan di Sungai Citarum, karena tidak bisa hanya menyimpulkan dari bau limbah yang berada di sekitar sungai berasal dari kimia tekstil.
Menurutnya, limbah yang dibuang ke Sungai Citarum bisa jadi dari sektor lainnya, termasuk masyarakat yang masih banyak membuang sampah ke sungai.
"Kami tahu ada beberapa industri di Kabupaten Bandung yang didatangi, tapi pada saat itu tidak ada temuan pencemaran. Kenapa selalu dilihat dari ujung Sungai Citarum ini dari baunya, ini bukan sesuatu parameter objektif," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak adil dalam melakukan penilaian terhadap pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Citarum. Bahkan, seharusnya pemerintah membina pengusaha secara rutin dalam pengolahan limbah.
"Memang sebagian pabrik belum sepenuhnya membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara benar. Namun kami minta pemerintah tidak terus menyudutkan," tegasnya.
Di samping itu, pengusaha tekstil tidak menerima disebut teroris lingkungan yang dilontarkan seorang pejabat. Pasalnya, selama ini kontribusi produk tekstil cukup besar bagi perekonomian nasional terutama dalam penyerapan tenaga kerja.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan yang menyebut industri TPT disebut teroris lingkungan. Sudah saatnya pemerintah membenahi, bukan menyudutkan," tuturnya.
Terkait pembangunan IPAL terpadu di Kabupaten Bandung yang hingga saat ini belum terealisasi, pihaknya mengaku belum mengetahui lebih lanjut. "Kami belum bisa komentar, karena itu urusan industri yang harus memenuhinya."
Saat ini, mayoritas pabrik tekstil berada di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jabar mengusulkan agar warga memboikot pabrik atau perusahaan yang tidak ramah lingkungan dan akan mengumumkan perusahaan-perusahaan nakal supaya ditinggal pembelinya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan potret masih banyaknya industri di Bandung Raya yang membuang limbah beracun ke sungai sangat mengkhawatirkan.
Pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk memperingati para pembeli agar tidak membeli produk dari perusahaan perusak lingkungan.
Pada perkembangan terpisah, Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah oleh sejumlah pabrik di kota tersebut.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui apabila masih ada sebagian pabrik yang membuang limbah sembarangan.
"Saya sudah meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup untuk mengecek pabrik yang menghasilkan limbah," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap limbah pabrik akan semakin diperketat guna meminimalisasi pencemaran lingkungan. BPLHD sudah memiliki penilaian tersendiri bagi pabrik yang membuang limbah sembarangan.
Kendati demikian, Ridwan Kamil meminta berbagai pihak harus adil dalam melakukan kritik terhadap Kota Bandung. Sebab, tidak dipungkiri Kota Bandung pernah menyabet Piala Adipura.
"Kami mendapatkan Adipura harus diapresiasi juga, jadi ini fair. Jangan masalah prestasi seolah tidak tahu."(k29/k57)
Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20160623/257/560747/pencemaran-lingkungan-pengusaha-tekstil-merasa-disudutkan





2.2              Upaya yang Dilakukan agar Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1.        Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2.        Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3.        Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan digunakan beberapa pendekatan adalah sebagai berikut.
1.        Setiap pembangunan merupakan suatu tantangan terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan serta menurunnya kualitas lingkungan, untuk itu peranan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perlu diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.        Pembangunan dilaksanakan secara terpadu, terkoordinir dan berencana dengan memanfaatkan sumberdaya alam secara efektif dan efisien, dengan mempedomani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
3.        Mengikutsertakan masyarakat dalam proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan tetap dikaitkan pada proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dalam mencapai tujuan dan sasaran  di bidang lingkungan hidup telah digariskan kebijakan dan program adalah sebagai berikut.
1.        Penyuluhan Peraturan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup, dengan program Pengawasan lingkungan hidup ;
2.        Pengembangan informasi lingkungan hidup, dengan program Penyediaan informasi lingkungan hidup daerah ;
3.        Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan serta pemulihan kualitas lingkungan, dengan program peningkatan SDM aparatur pengelola lingkungan hidup; peningkatan sarana prasarana kerja; pengkajian pemanfaatan limbah industri ;
4.        Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, dengan program Pemberdayaan masyarakat dibidang lingkungan hidup ;
5.        Mengikutsertakan semua pihak (masyarakat, swasta, pemerintah dan LSM) dalam merencanakan pembangunan, dengan program Perencanaan Pembangunan Partisipatif melalui wadah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) ;
6.        Mengintensifkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, dengan program monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.
7.        Penyediaan dana untuk penelitian dan pengkajian dibidang pembangunan daerah, dengan program pengembangan penelitian pembangunan daerah.





PENUTUP


2.1              Kesimpulan
Kita ketahui bahwa manusia dan lingkungan saling terkait satu sama lainnya. Karena manusia sangat ketergantungan terhadap lingkungan untuk mempertahankan hidupnya. Namun lingkungan yang diharapkan pemerintah adalah lingkungan yang bersih dan sehat tanpa adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan, karena apabila lingkungannya tercemar dan rusak akan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia sehingga manusia akan terancam dari berbagai penyakit yang dapat ditimbulkan dengan adanya kerusakan dan pencematan lingkungan.
Pengendalian dampak lingkungan hidup adalah upaya untuk mengatasi dan mencegah rusak dan menurunnya kualitas lingkungan agar tercapai keselarasan antar manusia dengan lingkungannya, terkendali pemanfaatan sumber daya secara bijaksana, terlaksana pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta menurunnya angka kemiskinan.
Berbagai upaya dalam pengendalian dampak lingkungan akan berjalan dengan baik apabila tersusun dan dan terencana dengan baik pula, melalui tahapan proses pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.

3.2              Saran
Dalam setiap pembangunan kota AMDAL harus selalu diperhatikan agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah harus selalu memperhatikan setiap pembangunan apakah sesuai dengan AMDAL atau tidak dan agar Lingkungan Hidup dapat terjaga.




DAFTAR PUSTAKA


Fandeli, Chafid. 2007. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN PRINSIP DASAR DALAM PEMBANGUNAN. Yogyakarta: LIBERTY.
Soemarwoto, Otto. 1997. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: GAJAH MADA UNIVERSITY PRESS.
AMDAL: Hilangnya Hak Lingkungan Hidup diakses dari http://timpakul.web.id/amdal.html pada tanggal 7 Juni 2016.
Muhamad Shiroth, Jootje Polie, dan Nur Mohammad Amin. PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN diakses dari http://www.angelfire.com/id/akademika/mspemling98.html pada tanggal 2 Juni 2016.
Zulkifli. KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP diakses dari  http://id.search.yahoo.com/search?p=upaya+penanggulangan+pembangunan+tidak+berwawasan+lingkungan&ei=UTF-8&fr=chr-greentree_ff&type=966134 pada tanggal 3 Juni 2016.

No comments:

Post a Comment

Read more: http://albarnation.blogspot.com/2012/08/membuat-menu-bar-dan-cara-settingnya.html#ixzz2Mvtys4ot